Perkumpulan ini mempunyai maksud:
Melindungi serta menjaga keabsahan dan kehalalan penyembelihan di Indonesia khususnya di Kabupaten Jember dan sekitarnya (sesuai dengan definisi Juru Sembelih Halal);
Melakukan standarisasi terkait Penyembelihan sesuai syariat syariat Islam (syar’i).
Melakukan edukasi, pembinaan, pelatihan dan pemahaman yang syar’I kepada anggota dan masyarakat Kabupaten Jember khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya;
Ikut berperan aktif dalam mengampanyekan Penyembelihan Halal.
Tujuan perkumpulan adalah:
Mengayomi seluruh individu, komunitas, dan organisasi Juru Sembelih Halal yang berada di berbagai daerah Indonesia;
Menciptakan Juru Sembelih Halal yang unggul, professional adaptif dengan kemajuan teknologi, serta mampu berperan aktif dikancah nasional maupun Internasional;
Berkontribusi aktif dalam menyediakan bahan panga naman, sehat, utuh dan halal (ASUH);
Mempromosikan penyembelihan yang sesuai syariat Islam (syar;i);
Menjaga kemurnian dan mengembangkan Juru Sembelih Halal di Indonesia;
Menyejahterakan Anggota Perkumpulan;
Menggalang persatuan dan kesatuan sesama peternak dan pengusaha serta para Juru Sembelih Halal;
Mencetak Juru Sembelih Halal yang bersertifikat resmi.